Heboh! Aksi Para PNS Ciuman Massal di Nias, Apa Hukumannya? Inilah Tanggapan Kepala BKD Pemprov Sumut | DutaMedan.Com

Heboh! Aksi Para PNS Ciuman Massal di Nias, Apa Hukumannya? Inilah Tanggapan Kepala BKD Pemprov Sumut http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Kaiman Turnip, menyebut sanksi terhadap aksi ciuman massal di muka umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Kaiman Turnip, menyebut sanksi terhadap aksi ciuman massal di muka umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Memang etika ada dibahas, tapi tidak mengatur secara khusus perkara ciuman di depan umum. Hanya tidak masuk kerja yang dibahas dalam hukuman disiplin itu," ujar Kaiman di ruang kerjanya Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (24/2).
Meski tidak ada sanksi yang mengatur, menurut Kaiman aksi ciuman massal di muka umum bukan merupakan hal yang biasa dilakukan di Indonesia, meskipun dilakukan oleh pasangan suami istri.
"Kedudukan wanita itu di sana itu tinggi, saya tahu benar karena saya lama di sana," ujarnya.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Nias Selatan membuat heboh usai foto aksi ciuman massal tersebar melalui sosial media.
Aksi ini dilakukan pada Hari Valentine beberapa waktu lalu dan disebut-sebut disaksikan langsung oleh Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyebut adanya tim khusus yang telah turun menelusuri aksi ciuman massal yang dilakukan sejumlah oknum ASN Pemkab Nias Selatan.
Menurut Erry, aksi ciuman di muka umum untuk merayakan Hari Valentine yang dilakukan sejumlah ASN tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa.
"Tentu kita sayangkan, masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan sosial budaya tentunya tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak biasa dilakukan di Indonesia. Itu sudah ada tim yang ke sana, kita lihat dulu lah nanti," ujar Erry di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (22/2) lalu.(tribun)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Heboh! Aksi Para PNS Ciuman Massal di Nias, Apa Hukumannya? Inilah Tanggapan Kepala BKD Pemprov Sumut | DutaMedan.Com"

Posting Komentar